Sabtu, 28 Januari 2017

Syarat-syarat Istinja Dengan Batu


Assalamu alaikum wr wb
Hai, selamat siang pemirsa mudah-mudahan anda dirahmati Allah swt.Jika kita harus memilih antara ilmu dan harta, maka pilihlah ilmu.Karena ilmu yang tepat bisa melahirkan harta. 

Sudah menjadi ketentuan Allah bahwa manusia tidak akan terlepas dari membuang hajat. Karena itu sudah menjadi sebuah sebab-akibat dalam kehidupan di dunia ini. Dalam ajaran islam ketika membuang hajat ada adab-adab yang seharusnya dilakukan dalam membuang hajat,adab-adab tersebut yakni;
1. Memakai sandal.
2. Menutup kepala.
3. Membaca doa ketika masuk dan keluar dari wc.
4. Mendahulukan kaki kiri ketika masuk wc dan kaki kanan ketika keluar dari wc.
5. Tidak membawa asma Allah atau nama-nama yang dimuliakan seperti nama Nabi dalam wc.
6. Tidak berbicara.
7. Tidak memandang ke langit, kemaluan atau pada kotoran yang keluar, melainkan memandang ke arah depan.
8.Bersandaran pada kaki kirinya.
9.Tidak meludah.
10.Tidak bermain-main dengan tangannya.

Setiap manusia yang sudah membuang hajat, hal yang harus dilakukan setelahnya adalah beristinja(bersuci). Kebersihan sangat penting dalam menentukan sah atau tidaknya suatu ibadah. Hal ini terbukti bahwa setiap manusia diperintahkanan bersuci dahulu sebelum melaksanakan ibadah. Karena pentingnya kebersihan hingga nabi saw pernah bersabda "kebersihan sebagian daripada iman". Orang yang beriman akan selalu menjaga kebersihan dirinya (baik luar maupun hatinya) dan lingkungannya. Setiap ajaran islam pasti membawa keuntungan bagi yang melaksanakannya. Jika kita menjaga kebersihan anggota tubuh,maka kita akan sehat,terhindar dari berbagaimacam penyakit.Selain anggota tubuh, dalam ajaran islam seseorang juga harus membersihkan hatinya dari sifat-sifat tercela.

Macam-macam bersuci dalam islam seperti wudlu,tayamum,mandi dll berbeda syarat dan tata caranya,kali ini yang akan saya bahas adalah syarat istinja/bersuci sesudah membuang hajat (BAB maupun BAK) menggunakan batu. Istinja sendiri beragam macamnya,yaitu;
1.Istinja menggunakan batu dan air. Batu atau semisalnya untuk menghilangkan najisnya, dan air berguna untuk menghilangkan bekas najisnya .
2.Istinja hanya dengan air.
3.Istinja hanya dengan batu saja.

syarat-syarat beristinja dengan batu ada 8, yaitu:

1. Menggunakan 3 batu

Syarat ini bertujuan untuk membersihkan najis sebanyak tiga kali,karena nabi bersabda janganlah kamu bersuci kurang dari 3 kali. Tidak harus dengan tiga batu, dengan satu batupun bisa,asalkan batu cukup besar sehingga dapat digunakan bersuci untuk 3 kali(usapan) di setiap ujungnya yang masih suci(belum digunakan bersuci). Selain batu ,benda lain juga bisa digunakan bersuci,hal ini berdasarkan perkataan imam Nawawi berikut;
"Boleh beristinja dengan batu atau yang kedudukannya sama dengan batu yaitu segala benda padat, suci, bisa menghilangkan najis, bukan benda yang terhotmat dan bukan bagian dari hewan."
Dengan demikian kita boleh menggunakan tisu dan yang lainnya untuk digunakan beristinja.

2. Batu atau benda yang digunakan untuk beristinja adalah benda yang bisa membersihkan tempat keluarnya najis.

Apabila dengan 3 kali usapan belum bisa membersihkan najis maka usapan wajib ditambah hingga najis yang kita bersihkan benar-benar bersih. Apabila bersihnya najis dalam usapan genap,disunahkan untuk menambah usapan satu kali lagi agar jumblahnya ganjil.

3. Najisnya belum kering

Jika najisnya sudah kering,maka tidak sah beristinja dengan batu(harus dengan air)

4. Najis tidak berpindah.

Artinya najis yang keluar tidak berpindah dari tempat keluarnya(tidak belepotan)

5. Tidak datang kepada najis tersebut benda lain.

Najis tersebut tidak terkena benda lain , baik benda cair atau benda lain, suci ataupun tidak. Jika bercampur dengan benda lain maka wajib istinja dengan air.

6. Najis yang keluar tidak melampaui .

Najis yang keluar tidak melampaui lubang anus dan kepala kemaluan laki-laki. Sama halnya seperti untuk laki-laki, untuk perempuan juga demikian.

7. Najis tersebut tidak terkena air .

Jika najis tersebut terkena air,maka wajib istinja dengan air.

8. Batu yang digunakan harus suci.

Entah itu batu atau benda lain yang diperbolehkan untuk beristinja,maka benda tersebut harus dalam keadaan suci. Syarat istinja dengan batu tidak harus menggunakan batu,benda apa saja juga bisa yang terpenting benda tersebut harus: benda padat,suci,dapat menyerap najis(misal tidak diperbolehkan beristinja menggunakan kaca karena kaca tidak menyerap najis) dan tentunya benda tersebut bukan benda yang dimuliakan oleh syara.
Demikian sedikit ilmu yang saya bagikan,semoga bermanfaat. Mohon maaf jika ada perkataan yang tidak berkenan di hati dan tolong benarkan jika ada kesalahan. Sampai jumpa lagi.
Wassalam,,, :)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar