Minggu, 29 Januari 2017

Rukun Mandi Wajib

Rukun Mandi Wajib

Assalamu alaikum wr wb
Setelah saya bahas tentang hal-hal yang mewajibkan mandi, berikutnya rukun mandi wajib yang akan saya bahas. Telah kita ketahui dalam pembahasan sebelumnya bahwa fardhu adalah hal-hal yang wajib dilakukan dalam sebuah perkara atau ibadah. Dalam masing-masing perkara memiliki fardhu-fardhu tersendiri. Mandi wajib itu sendiri memiliki beberapa kefardhuan. Adapun fardhu-fardhu atau kewajiban yang harus dilakukan ketika mandi wajib adalah sebagai berikut:

1. Niat 

Dalam mandi wajib diharuskan untuk niat. Hal ini untuk membedakan antara mandi yang mubah dan mandi ibadah. Karena itulah diwajibkan niat dalam mandi yang bernilai ibadah. Hal ini berdasarkan hadist Nabi yang telah disebutkan dalam pembahasan sebelumnya. Hanya saja dalam memandikan mayit, meskipun hukumnya wajib dilakukan oleh orang-orang yang masih hidup, tetapi tidak diwajibkan niat. Adapun niat mandi wajib adalah: “Saya niat mengangkat hadats besar karena Allah SWT" Niat-niat tersebut diperbolehkan bagi orang yang terkena kewajiban mandi wajib baik orang yang junub, haidh, nifas ataupun melahirkan. Namun diperbolehkan juga niat secara khusus yaitu “Saya niat mengangkat hadast janabah",bagi orang yang junub, saya niat mengangkat hadast haidh,bagi orang yang haidh atau saya niat mengangkat hadast nifas,bagi orang yang terkena hadast nifas. Waktu niat Waktu niat mandi wajib adalah ketika pertama kali air menyentuh anggota tubuh mana saja. Karena anggota mandi wajib adalah seluruh badan, sehingga dianggap satu. 
Masalah:
a. Seorang terkena dua sebab atau lebih yang mewajibkan mandi, seperti seorang yang terkena hadast karena bersetubuh dan keluar mani. Apakah cukup hanya dengan satu niat saja?
Jawab: Ya, cukup baginya satu niat saja. 
b. Seorang terkena kewajiban mandi wajib, namun ia juga ingin melaksanakan mandi sunnah, seperti seorang yang keluar mani dan ingin mengerjakan mandi untuk shalat jumat. Apakah cukup hanya dengan satu niat saja? 
Jawab: Tidak cukup, ia wajib meniatkan semuanya. 

2. meratakan air ke seluruh badan 

Fardhu mandi yang kedua adalah meratakan air keseluruh anggota tubuh, baik kulit, kuku dan rambut yang tebal maupun tipis. Semuanya wajib dibasuh dengan air. Termasuk yang wajib dibasuh adalah anus. Adapun bagian dalam hidung dan mulut tidak wajib dibasuh. Diwajibkan membasuh bagian-bagian yang terlipat dari anggota tubuh sehingga sunnah untuk memperhatikan bagian yang terlipat. Sebelum mandi disunnahkan menghilangkan kotoran yang menempel pada dirinya, baik benda suci seperti mani ataupun benda najis seperti kencing, kemudian menghadap kiblat, membaca basmalah, bersiwak, membasuh kedua telapak tangan, berkumur dan menghirup air ke dalam hidung. Semua hal tersebut diniatkan sebagai sunnah mandi. Kemudian membasuh kemaluan depan dan belakang dengan niat mengangkat hadast keduanya. Setelah itu wudhu secara sempurna yaitu dengan mengulangi bersiwak, membasuh kedua telapak tangan, berkumur dan seterusnya. Niat wudhunya adalah niat sunnah mandi. Setelah wudhu sempurna, kemudian mengucurkan air ke kepala dan ketika pertama kali air menyentuh bagian kepala berniat mengangkat hadast besar atau niat-niat lain sebagaimana pembahasan sebelumnya. Kemudian mengucurkan air ke sisi kanan tubuh bagian depan, kemudian sisi kanan bagian belakang, kemudian sisi kiri bagian depan, kemudian sisi kiri bagian belakang.
Masalah:
a. Dalam tata-cara mendi diatas disunnahkan mendahulukan membasuh kemaluan dengan niat mengangkat hadast kemaluan tersebut. Apa faidah dari hal tersebut? 
Jawab: supaya tidak diperlukan menyentuh kemaluan ketika mandi, karena dengan mandi hadast kecil seperti wudhu terangkat. Sehingga tidak perlu wudhu kembali. Namun jika menyentuh kemaluan atau mengerjakan hal-hal yang membatalkan wudhu ketika mandi, maka diwajibkan wudhu kembali.

Beberapa mandi yang disunnahkan, diantaranya yaitu: 


1. Mandi jum’at 

Masuk waktu disunnahkan mandi jum’at adalah ketika muncul fajr siqd dan berakhir ketika tidak mungkin lagi untuk hadir shalat jum’at. Mandi jum’at ini disunnahkan bagi orang yang hendak hadir shalat jum’at. Dan lebih utama mengerjakan mandinya ketika ingin keluar untuk shalat jumat. 

2. Mandi shalat ied 

Mandi untuk shalat ied waktunya dimulai ketika tengah malam dan berakhir ketika tenggelamnya matahari di hari ied tersebut. Kesunnahan mandi ini disunnahkan bagi siapa saja, karena untuk memuliakan hari ied bukan untuk orang yang mau hadir shalat ied saja. Sehingga mandi ini tetap disunnahkan meski untuk orang yang haidh dan anak yang belum tamziz. 

3. Mandi setelah memandikan mayit 

Mandi ini disunnahkan meskipun yang dimandikan adalah mayit orang kafir, atau yang memandikan adalah perempuan yang haidh atau nifas. Karena memandikan jasad yang tidak bernyawa bisa menyebabkan badan menjadi lemas sehingga disunnahkan mandi supaya badan kembali segar. Mandi ini waktunya dimulai setelah selesai memandikan mayit dan hilang kesunnahan mandi setelah berpaling atau enggan untuk mandi. 

4. Mandi Istisqa’ 

Istisqa’ adalah shalat meminta hujan. Sebelum melaksanakan shalat istisqa’ disunnahkan untuk mandi. Waktu disunnahkan mandi istisqa’ adalah ketika hendak mengerjakan shalat istisqa’ jika mengerjakan shalat sendiri. Namun jika melaksanakan shalat istisqa’ secara berjamaah maka kesunahan mandi dimulai ketika orang-orang telah berkumpul. Dan hilang kesunnahan mandi setelah mengerjakan shalat istisqa’. 

5. Mandi ketika gerhana bulan dan gerhana matahari 

Ketika terjadi gerhana bulan maka diantara hal-hal yang disunnahkan adalah mandi. Mandi ini dimulai waktunya ketika mulai terjadi gerhana. Dan hilang kesunnahan mandi ketika telah mengerjakan shalat gerhana. 

6. Mandi bagi orang kafir ketika masuk islam

Disunnahkan bagi seorang yang baru memeluk agama islam untuk mandi. Dengan ketentuan bahwa ketika di masa kafirnya ia tidak junub, jika ia pernah mengalami junub di masa kafirnya maka wajib baginya untuk mandi. 

7. Mandi setelah sadar dari gila atau pingsan


8. Mandi setelah bekam 


9. Mandi ketika hendak masuk masjid 

10. Mandi setiap malam di bulan Ramadhan 

Kesunnahan mandi ini dimulai setelah tenggelamnya matahari. Hal ini dikarenakan supaya lebih semangat dalam ibadah mengisi malam-malam bulan Ramadhan. 

11. Mandi bagi orang-orang yang haji dan umrah.


Inilah yang dapat saya sampaikan hari ini, semoga bermanfaat. Mohon maaf jika ada kesalahan atau perkataan yang kurang berkenan di hati dan terimakasih.

Wassalam....,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar