Senin, 26 Desember 2016

Tanda-tanda Baligh



Assalamu alaikum wr wb
Bencana akibat kebodohan adalah sebesar-besarnya musibah seorang manusia. Begitulah perkataan dari salah satu ulama. Kalimat tersebut mengingatkan kita betapa pentingnya ilmu. Dengan ilmu seseorang tidak akan mudah ditipu oleh orang lain. Seseorang yang berilmu cendereung menjalani kehidupan yang lebih baik dibandingkan orang yang kurang ilmunya. Ia juga dapat menanggapi perkembangan teknologi dengan memanfaatkannya untuk hal-hal yang bermanfaat bagi dirinya maupun orang-orang disekitarnya, dan tentunya akan selalu berusaha agar dalam tindakannya berada dalam rahmat dan ridho Allah swt.
Baik, sebelumnya saya sudah membahas rukun islam dan rukun iman yang jika kedua rukun tersebut diamalkan,islam dan iman kita akan sempurna. Untuk mengamalkan rukun islam maupun rukun iman tentunya harus dengan ilmunya. Islam adalah agama yang sempurna,dalam islam segala sesuatu dalam kehidupan ini pasti ada peraturannya. Peraturan itulah yang sulit dijalankan dan kebanyakan umat islam ingin selalu melanggarnya dikarenakan hawa nafsunya. Namun kita akan merasakan manisnya hidup di dunia maupun di akhirat apabila kita kuat memerangi nafsu kita dan hidup dalam ketaatan terhadap ajaran agama kita yang telah diwahyukan Allah kepada nabi kita, nabi Muhammad saw.
Syariat-syariat agama islam seperti shalat,puasa di bulan suci ramadhan dan yang lainnya wajib dilaksanakan bagi muslim/muslimah. Kewajiban ini berlaku ketika seseorang sudah baligh,tanda-tanda baligh inilah yang akan saya bahas.
Jika salah satu dari tanda-tanda baligh ada pada diri seseorang,maka ia sudah baligh dan sudah berkewajiban menjalankan syariat-syariat agama islam.Tanda-tanda baligh tersebut ada tiga,yaitu;

1.Sempurnanya umur 15 tahun untuk laki-laki dan perempuan.

Ketika seseorang telah menginjak usia 15 tahun,berarti ia sudah masuk usia baligh. Perhitungan usianya dilakukan menurut tahun hijriyah,bukan masehi.
Misalkan; seorang anak dilahirkan pada 8 Muharram 1415 maka pada tanggal 8 Muharram 1430 ia sudah masuk usia baligh,karena ia sudah berusia 15 tahun menurut perhitungan kalender hijriyah.

2. Keluarnya mani bagi laki-laki dan perempuan ketika usianya menginjak 9 tahun.

Keluarnya mani pada usia 9 tahun menandakan seseorang sudah memasuki usia baligh,misalkan keluarnya mani dikarenakan ia mimpi basah,ataupun dengan dengan cara apapun yang dapat mengeluarkan air maninya berarti ia sudah wajib melaksanakan syariat-syariat islam.

3. Haidh bagi perempuan ketika telah menginjak usia 9 tahun.

Sudah menjadi ketetapan Allah swt bahwa kaum hawa akan haidh atau menstruasi ketika menginjak usia baligh. Tidak harus berusia 15 tahun bagi perempuan untuk menjadi seorang yang baligh,ketika ia mengeluarkan darah haidh di usia 9 tahun menurut hijriyah,maka ia sudah baligh. Bahkan jika ia haidh di usia kurang dari 9 tahunpun termasuk sudah menginjak usia baligh dengan syarat jarak keluarnya darah haidh dengan hari ulang tahun ke-9 perempuan itu tidak lebih dari 16 hari.
Itulah yang dapat saya sampaikan pada kesempatan kali ini,semoga bagi kita yang sudah baligh senantiasa melaksanakan syariat-syariat islam dengan benar,melaksanakan perintah Allah swt dan menjauhi larangannya. Dan bagi kita yang belum baligh hendaklah belajar ilmu tanpa henti agar ketika masa baligh suatu saat tiba pada diri kita,kita sudah siap melaksanakan kewajiban kita sebagai seorang muslim/muslimah. Mohon maaf apabila ada kata-kata yang kurang berkenan di hati ataupun menyinggung perasaan,jika ada kesalahan dalam penulisan,dan tolong benarkan jika ada kesalahan mengenai ilmunya.
Wassalam,,,,